Polsek Telukjambe Timur Cegah Perilaku Bullying di Antara Sesama Pelajar

    Polsek Telukjambe Timur Cegah Perilaku Bullying di Antara Sesama Pelajar

    Polres Karawang - Pawas Piket Polsek Telukjambe Timur Ipda Sujarwoko dan Aiptu M. Ali memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada siswa-siswi SD Puri Artha Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur, Kamis (14/11/2024).

    Pasalnya, Binluh tersebut dalam rangka upaya pembinaan dan penanaman budi pekerti agar tidak ada perilaku bullying (perundungan) terhadap temannya sesama pelajar.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK , SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita, SH , MH menjelaskan bahwa Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang bahkan kelompok yang lebih kuat.

    "Sudah pasti tujuannya untuk menyakiti orang lain yang lebih lemah, dan dilakukan secara terus menerus, " kata Kapolsek, AKP Iis Puspita.

    Tak sampai disitu, Kapolsek menyebutkan, perilaku bullying juga dapat dikategorikan sebagai perilaku agresif, di mana seseorang secara sengaja dan berulang kali membuat orang terluka atau tidak nyaman.

    "Jenis bullying juga beragam, mulai dari bullying verbal, agresi relasional, hingga cyberbullying. Tetapi kebanyakan yang terjadi di sekolah biasanya bullying verbal atau agresi relasional, " ulas Srikandi Polri itu.

    Didasari hal tersebut, maka Kapolsek mengarahkan jajarannya, guna menyampaikan sosialisasi perilaku bullying kepada siswa-siswi SD Puri Artha di Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

    Ia menambahkan, ada beberapa dampak dan resiko bullying yang perlu diwaspadai, karena bisa memengaruhi kesehatan mental korban maupun pelaku.

    "Misalnya, seperti memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi dan lain sebagainya, " ujarnya.

    Karena itu, kami (Kepolisian) mengingatkan para pengajar dan orang tua untuk lebih mengawasi dan memperhatikan putra putrinya jangan sampai menjadi korban bullying, atau bahkan menjadi pelaku dari tindakan bullying.

    "Hindari lingkungan maupun pergaulan yang berpotensi menyebabkan pelanggaran hukum ataupun hal-hal yang bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita, " pungkas Kapolsek.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Cegah Kriminalitas...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    China Coast Guard Courtesy Call ke Bakamla RI
    Polsek Rengasdengklok Giat Ngawangkong Bersama Petugas Jaga Poskamling
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Ikuti Kami